
(Video Pelaku Begal – Polsek Bajubang)
LAMPUKUNING.ID,BATANGHARI-Satreskrim Polsek Bajubang, Batanghari Jambi, berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal, yang terjadi pada bulan Juni 2019 lalu, di Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari.
Kapolsek Bajubang IPTU Ridho Prasetia saat konferensi pers, Juma’at (28/02/2020) menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, “JN” (37) warga Gunung Balai, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Berangin, Kabupaten Sawahlunto, dan “SY” (43) warga Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi.
“Kedua pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya mengetahui keberadaannya, keduanya pun diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing, pada pukul 03:00 WIB dini harii, sementara untuk dua pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran, informasi terakhir keduanya berada diluar provinsi jambi”, ungkap Rido.
Selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu handphone, satu parang, dan satu sepeda motor suzuki Satria FU, dengan nomor polisi BH 4207 YT, yang digunakan tersangka pada saat beraksi”, ujar IPTU Rido.
Adapun kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada bulan juni 2019 lalu sekira pukul 22.00 WIB, pada saat itu korban mengendarai sepeda motor scoopy dari simpang Sungai Bahar menuju Desa lLadang Peris diberhentikan oleh empat pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor, kemudian salah satu pelaku mengarahkan samurai ke leher korban dan langsung merampas motor milik korban.
Akkibat perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman minimal 9 tahun penjara.(Ags)