(Gambar:Masito Anggota DPRD Muaro Jambi F-PPP Menyampaikan Pandangan Akhir F-PPP)
LAMPUKUNING.ID- MUARO JAMBI– Setujui Raperda APBD TA 2026, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi minta Pemkab Muaro Jambi jangan ada program tengah jalan berubah
Fraksi ,(F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Kabupaten MuaroJambi tahun 2025.
Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD MuaroJambi Jum’at
(28/11) dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD
Kabupaten Muaro Jambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro
Jambi menyetujui Dua Ranperda menjadi Perda Kabupaten Muaro Jambi
yaitu Ranperda APBD TA 2026 dan Ranperda Tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Sekitar SUTR dan SUTM.
“Pada prinsipnya Fraksi PPP menyetujui Ranperda Ini, namun ada beberapa hal yang perlu kita beri catatan – catatan penting,”Ujar Masito, Anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Muaro Jambi.
Menurutnya, salah satu catatan nya pada Ranperda APBD TA 2026 yang nantinya disetujui dan sepakati haruslah melaksanakan program – program tersebut berdasar pada rencana (RKA) yang dibuat “Rencanakan yang akan dikerjakan. Selanjutnya, kerjakanlah program sesuai perencanaan yang dibuat dengan kesepakatan Pemkab dan Legislatif. Kita tidak ingin, bahasanya ada program tengah jalan berubah” Lanjutnya.
Legislator perempuan Muaro Jambi ini juga menyoroti soal serapan tahun 2025 ini yang rendah. “Ini evaluasi kita bersama, kita tahu bahwa serapan anggaran tahun ini sangat lambat atau rendah, untuk 2026 Pemkab tolong koreksi dan evaluasi hal ini,” Tutup Masito.(LK.01)












