Fachrori Lantik Sudirman Sebagai Pj Sekda Provinsi Jambi

20200423 164529

LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah provinsi jambi, Gubernur Jambi, Fachrori Umar menginstruksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk maksimal dalam aksi penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.

“Saya instruksikan kepada Pj.Sekda yang salah satu tugasnya adalah selaku komandan strategis dalam menanggulangi dan menangani penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi mampu menggerakkan seluruh jajaran OPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bekerjasama secara optimal dan maksimal dalam aksi penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori, Kamis (23/4).

Gubernur Jambi kembali melantik Sudirman sebagai Pj.Sekda Provinsi Jambi memedomani Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah yang tercantum dalam pasal 5 ayat 1 dan ayat 3, serta surat Menteri Dalam Negeri nomor: X.821/35/SJ tanggal 22 April 2020, mengenai Persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Fachrori berharap kepada Pj.Sekda agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam rangka menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi.

“Pengalaman yang saudara miliki dalam melaksanakan tugas pemerintahan sebelumnya, dapat menjadi bekal yang berharga guna menjalani tugas dan tanggungjawab sebagai Pj.Sekda,” pungkas Fachrori.(LK06)