LAMPUKUNING.ID,BANGKO – Kasus kejahatan pada perempuan di Kabupaten Merangin menjamur.Pasalnya baru masuk pertengahan Maret Tahun 2019 ini ada 8 kasus kejahatan yang tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Merangin.
Mirisnya dari 8 kasus tersebut seluruhnya adalah pelecehan seksual,mulai dari pemerkosaan,persetubuhan dan tindak asusila. Bukan cuma perempuan dewasa saja yang jadi korban, bahkan beberapa kasus pelecehan seksual ini juga terjadi pada anak dibawah umur dan rata-rata pelakunya justru orang terdekat korban, Tetangga,teman dekat bahkan ada juga yang pelakunya adalah orang tua kandung sendiri.
Nurhasanah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Kabupaten Merangin mengatakan “kasus ini sudah terbilang banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena jumlah yang di dapat saat ini merupakan dari data yang mengadukan ke Dinas Sosial belum dari para korban yang tidak melakukan pengaduan”
Nurhasanah mengaku prihatin dengan keadaan ini,dimana kasus yang meningkat justru tindak kejahatan seksual yang dilakukan pada anak-anak, ini tentu membuat keresahan bagi masyarakat lain karena Norma Sosial sudah mulai tercemar”,pungkas Nurhasanah.(Red/Dst)