Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemrov Jambi dengan LPMP.
LAMPUKUNING.ID, JAMBI– Gubernur Jambi H. Al Haris terus bergerak untuk menekan angka penyebaran virus covid 19 di jambi. Senin (16/8) bertempat di ruang kerjanya, Gubernur Jambi menanda tangani Nota Kesepahaman dengan LPMP (Lebaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Jambi.
Dalam penanganan covid 19 ini, pihak pemprov menyediakan baik gedung, tenaga medis dan kebutuhan makan minum bagi pasien covid. sehingga pasien yang tanpa gejala bisa di isolasi di tempat yang terpusat dan terpadu.
“Disaat wabah pandemi yang meningkat, kita butuh tempat isolasi yang terpadu atau terpusat. Sehingga pasien tanpa gejala bisa kita titipkan untuk di isolasi di tempat yang benar benar representatif dan nyaman.” ujar Al Haris
Dan alhamdulillah LPMP bersedia meminjamkan gedungnya kepada Pemrov Jambi untuk dijadikan sebagai tempat Isolasi tTerpadu selama pandemi.” Lanjut Al Haris.
Gedung LPMP yang di jadikan tempat isolasi terpadu dan terpusat ini, dapat menampung pasien sebanyak 193 org dengan ketersedian 103 kamar.
“Sudah banyak pasien covid tanpa gejala yang kita titip di LPMP untuk di isolasi, semuanya diberikan fasilitas baik tenaga medis maupun makan dan minumnya”, “jelas Al Haris. (Rza/Adv)