Gubernur Jambi Hibahkan Tanah Dan Bangunan Ke BNN

Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum saat serah terima hibah tanah dan bangunan kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs.Heru Winarko.SH

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Guna mendukung upaya program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum menghibahkan berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Serah terima hibah tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/02/2020).

Penyerahan hibah tanah seluas 11.570 m2 yang berisi bangunan sejumlah 13 unit terletak di Jalan H. Zaini Hafiz, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar dan diterima oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs.Heru Winarko, SH, dalam kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, juga ikut menandatangani surat dalam proses penyerahan aset berupa tanah dan bangunan tersebut.

Bacaan Lainnya

Tamu Undangan
Tamu Undangan Yang Hadir

Fachrori mengemukakan, penyerahan tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini telah digunakan sebagai Kantor BNN Provinsi Jambi menjadi upaya mendukung kegiatan BNN memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa. “Dapat lebih memberikan pemahaman dalam menciptakan keselarasan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Fachrori.

Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum foto bersama

Fachrori menyampaikan kekhawatiran akan situasi dan kondisi yang melanda bangsa Indonesia dan daerah Jambi, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Narkoba merupakan masalah bersama dimana Provinsi Jambi terletak pada posisi strategis, dan perkembangan perekonomian wilayah Sumatera, hal tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan perdagangan narkoba,” ungkap Fachrori.

Negara Indonesia dijadikan daerah tujuan narkoba bahkan sampai ke desa-desa yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga yang seyogianya menjadi benteng terakhir keluarga, juga telah terpengaruh terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Menjadi perhatian secara sungguh-sungguh dari semua pihak untuk memperhatikan masalah narkoba dari semua kalangan,” tegas Fachrori.

Gubernur Jambi mengharapkan keberadaan masyarakat bangsa yang beriman dan bertaqwa serta senantiasa berupaya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan maupun rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan narkoba. “Upaya secara tekun dan penuh kesabaran membutuhkan waktu dan semua daya serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari godaan narkoba,” harap Fachrori.

Fachrori menegaskan kondisi korban narkoba sangat memprihatinkan, kehilangan masa depan karena godaan sesaat yang berakibat panjang dan sangat mempengaruhi kehidupannya ditengah pergaulan masyarakat sekitar. “Orang-orang yang kecanduan narkoba, otaknya tidak dapat bekerja dengan baik sehingga tindakannya tidak terkontrol, daya pikir menjadi lemah, mudah menyerah menghadapi kesulitan hidup, dan tidak berani menghadapi kenyataan hidup,” kata Fachrori.

Fachrori menegaskan beberapa upaya untuk menghindari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang perlu menjadi perhatian Bersama, yaitu dengan upaya Preventif melakukan pencegahan secara tidak langsung melalui pengurangan faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak moral dan otak generasi, upaya Promotif dengan melakukan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif dan kreatif, serta melakukan upaya Komunikasi Informasi dan pendidikan pencegahan yang diarahkan kepada anak-anak, remaja, pelajar, pemuda dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Lebih lanjut Gubernur Jambi menyampaikan bahwa semua instansi pemerintah termasuk Pemerintah Provinsi Jambi telah berperan aktif menanggulangi dan mencegah bahaya narkotika melalui Rencana Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang telah dilaksanakan Tahun 2019 dan secara konsisten terus dilanjutkan Tahun 2020. “Hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BNN RI dapat memberikan kontribusi besar mendukung kinerja BNN dalam upaya preventif pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

Selanjutnya dalam penyampaian Kepala BNN RI Komjen Pol.Drs.Heru Winarko,SH, menjelaskan gambaran singkat tentang narkoba dengan 892 jenis yang beredar di dunia, beberapa diantaranya beredar di Indonesia. “Jenis yang beredar ada 76 jenis, untuk 71 sudah ada Permenkesnya sedangkan 5 yang belum diatur dan narkoba bukan hanya ganja dan sabu, PCC juga dari bahan obat yang bisa dicampur dan harganya murah Rp3.000,- sampai Rp5.000,- per butir dan anak-anak dengan uang jajannya bisa beli, ini yang sebenarnya yang harus menjadi perhatian karena bisa meningkat terus menjadi pengguna sabu atau morfin,” kata Heru.

Heru menyampaikan, keberadaan narkoba terus berkembang dengan berbagai jenis yang memerlukan langkah antisipasi Bersama, terkhusus BNN berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas laboratorium narkoba. “Terus kita kuatkan, alhamdulillah laboratoriun kita standar internasional bukan hanya bisa membuktikan narkoba tapi juga bisa mengetahui dari mana narkoba atau dari kelompok mana yang terus kita kembangkan, ada di Medan dan Makassar untuk bisa melayani penegakan hukum,” jelas Heru.

Narkoba dari wilayah Golden Triangle yaitu Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar yang menurut Kepala BNN jalur narkoba mereka 80 persen dikirim lewat laut. “Tolong daerah pantai atau pesisir memperkuat Babin, Kepala Desa,TNI, BNN, bagian ini kita perkuat dimana mereka masuk lewat rute pinggir pantai,” unngkap Heru.

Prestasi Provinsi Jambi mengurangi serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menunjukkan hasil positif beberapa tahun kebelakang berada diperingkat empat. “Bagus Jambi dulu nomor 4 sekarang lumayan nomor 11/12 berarti kita kerja semua dan peredaran narkoba paling banyak di Kota Jambi. Untuk Provinsi Jambi ada 31 daerah rawan narkoba semua daerah (kabupaten/kota) ada tempat-tempat narkoba,” tegas Heru.

Untuk daerah Pakistan Afganistan lebih mengarah ke Eropa dalam melakukan peredaran gelap narkoba. “Defense Active kita lakukan dan sudah banyak yang ditangkap seperti lahan ganja di Aceh kita ganti dengan tanaman jagung dan kopi, kalau tidak dari akarnya akan susah kita berantas dan kita tetap melakukan penangkapan serta upaya Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi,” terang Heru. (*/Humas Pemrov jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *