Firman: Kami Petugas Medis Terbantu dengan Antrean Online Mobile JKN

DR.Firman Nadaek, DPP Mitra BPJS Kesehatan
dr. Firman Nadaek, DPP Mitra BPJS Kesehatan

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) dengan melakukan inovasi seperti antrean Online yang terhubung dengan Aplilkasi Mobile JKN untuk pendaftaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sebagai Mitra BPJS Kesehatan kami (petugas medis) yang bertemu langsung dengan peserta sangat merasakan manfaat antrean online, pelayanan diloket pendaftaran teratur, tidak ada penumpukan peserta di tempat praktek, peserta tidak perlu merasa gelisah dalam waktu menunggu antrean dan yang paling penting tidak ada lagi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang artinya peserta tidak lagi yang langsung masuk ke ruangan praktek karena faktor kedekatan dengan saya,” Ungkap Firman Nadeak, Dokter Praktek Perorangan mitra BPJS Kesehatan saat ditemui Tim Jamkesnews, Senin (10/02/2020).

Bacaan Lainnya

Firman mengungkapkan pihaknya sering mengedukasi pasien untuk menggunakan mobile JKN, karena menurutnya diaplikasi tersebut selain antrean online, terdapat juga fitur-fitur yang sangat dibutuhkan peserta seperti fitur Skrining Kesehatan, Informasi data peserta keluarga, mendaftar dan merubah data kepesertaan.

Untuk menggunakan sistem antrean online tersebut peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu dan melalukan registrasi. Setelah masuk aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih menu pelayanan pada tampilan utama. Dalam menu pendaftaran pelayanan tersebut fitur antrean FKTP dan FKRTL.

“Untuk mendapatkan pelayanan antrean online di fasilitas kesehatan, peserta dapat memilih Fitur Pendaftaran Pelayanan. Setelah melakukan pengimputan data awal, peserta akan mendapat nomor antrean dengan estimasi waktu pelayanan. Jadi peserta sudah tahu kapan waktunya akan mendapatkan pelayanan di FKTP,” terang Firman.

Terdapat 20 FKTP di Kabupaten Bungo yang telah menerapkan antrean online, termasuk Dokter Praktek Perorangan (DPP) yang telah menerapkan antrean online antara lain dr Firman Nadeak, dr. Safarudin Matondang, dr. Monang Ghorinta, dr. Rumiyati, dr. Oneng Soekiraten, dr. Wilya Safitri, dr. Meriyam Belina, dr. Sutan Dassep Purnama. Dokter perorangan tersebut tergolong sukses menerapkan dan mengedukasi peserta dalam memanfaatkan fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN.

“Kami mengapresiasi inovasi antrean online dari BPJS Kesehatan yang terus memikirkan keinginan peserta, karena dengan adanya fitur antrean online di Mobile JKN peserta dengan mudah untuk mengetahui jadwal giliran untuk berobat di Fasilitas kesehatan yang dituju, dan inovasi ini selaras dengan kebutuhan masyarakat yang harus update segala hal yang bersifat online,”tutup Firman. (aw/ld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *