Gubernur Jambi Tinjau Kesiapan TPS Laksanakan Pilkada Dengan Protokol Kesehatan

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum sangat mengharapkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jambi berlangsung dengan lancar, aman, damai, dan tidak menimbulkan penambahan penularan Covid-19. Untuk itu, Selasa (8/12), ia melakukan peninjauan lapangan, melihat langsung kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pilkada.

Bacaan Lainnya

Bersama Wakapolda Jambi, Danrem 042 Garuda Putih, Kajati Jambi dan Sekda Provinsi Jambi, Gubernur meninjau kesiapan beberapa TPS menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020.

TPS yang ditinjau secara langsung oleh Gubernur Jambi ini : TPS 06 Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura, TPS 03 Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin, TPS 06 Kelurahan Sungai Asam Kecamatan Pasar Jambi, TPS 03 Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah, dan TPS 03 Kelurahan Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam peninjauan tersebut, TPS sudah menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang dialirkan, jarak satu kursi dengan kursi yang lain relatif aman, ada alat pengukur suhu tubuh (thermo gun), ada hand sanitizer. Selain itu, meskipun pemilih diimbau menggunakan masker dari rumah masing-masing, di TPS juga disediakan masker.

“Kami bersama Forkopimda Provinsi Jambi telah melihat secara langsung kesiapan TPS dalam menyelenggarakan pemungutan suara besok. Persiapan masing-masing TPS sudah matang, baik dari segi kesiapan tempat, petugas, dan protokol kesehatan,” ujar Fachrori.

Fachrori menuturkan, setiap TPS telah siap untuk menyelenggarakan pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, mengingat pilkada serentak tahun 2020 berbeda dengan pemilu sebelumnya karena penyelenggaraannya pada masa pandemi Covid-19.

Selanjutnya, gubernur mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak suara sebaik-baiknya di TPS pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga mencegah penularan covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *