LAMPUKUNING.ID,MERANGIN– Koalisi Partai Pengusung dan tim Pemenangan Nalim-Nilwan laksanakan Pers Confrence gugatan tim pemenangan Nalim-Nilwan kepada Makamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada Merangin 2024.
Konferensi Pers yang dilaksanakan di kawasan Waskita Karya kota Bangko pada Sabtu 04/01/2025 ini dilaksanakan oleh tim pemenangan dan juga koalisi Partai pengusung Nalim-Nilwan serta dihadiri sejumlah wartawan liputan Merangin.
Didampingi oleh sejumlah tim pemenangan dan sejumlah pimpanan partai pengusung, Isnedi menyampaikan terkait gugatan yang telah mereka masukan ke MK.
“Pada sebelumnya tim pemenangan Nalim-Nilwan memang telah memasukan gugatan Pilkada Merangin 2024 ke MK,” Ungkap Isnedi.
Isnedi yang merupakan sekretaris partai pengusung dan juga sekretaris tim pemenangan Nalim-Nilwan Pilkada 2024 juga mengungkapkan bahwa Makamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi gugatan mereka.
“Dengan melalui berbagai proses, gugatan yang di masukan oleh tim pemenangan 01 melalui kuasa hukumnya, kemaren pada tanggal 3 Januari sesuai dengan ketetapan dan keputusan Makamah Konstitusi, maka gugatan yang dilakukan oleh tim pemenangan 01 tersebut telah teregister dengan nomor perkara 80/PHPU.BUP-XXIII/2025,”ungkap Isnedi lagi.
Dengan telah di teregistrasinya gugatan tersebut oleh MK, maka pasangan nomor urut 01 resmi mendapat nomor perkara dan akan berproses di Makamah Konstitusi. (LK03)