LAMPUKUNING.ID, MERANGIN – Hari ke-2 (dua) Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Kabupaten Merangin yang diselenggarakan pada 18-20 Desember 2018 di Kota Jambi, diisi dengan pemaparan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Haryono, SH,MH.
Sebanyak 271 peserta yang terdiri dari bendahara, operator, admin, desa dan kecamatan diberikan penyuluhan hukum pengelolaan dana desa.
Kegiatan tersebut juga diberikan kejutan berupa Doorprize bagi peserta yang beruntung.
Kajari Merangin, Haryono berpesan agar hati-hati dengan pengelolaan dana desa. “Karena semua ada aturan yang mengikat,” ujarnya.
Selain itu Haryono menambahkan, Kejari Merangin menerima banyak laporan terkait pengelolaan dana desa, namun kejaksaan tetap akan meneliti laporan yang masuk tersebut.
“Bila unsurnya ada maka akan diteruskan kepada APIP. Namun saat ini pola pembinaan terus di tingkatkan,” tukasnya. (agp)