
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Realisasi investasi tahun 2020 di Kota Jambi memang tak sampai target. Hanya terealisasi sebesar Rp220 miliar dari target Rp450 miliar. Hal itu dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19.
Namun pada awal tahun 2021 ini, realisasi investasi di Kota Jambi kembali meningkat. Bahkan melebihi target yang ditetapkan tahun ini. Hingga Triwulan II ini, sudah teralisasi sebesar Rp602,5 miliar.
“Pada Triwulan (TW-I) angkanya sudah mencapai Rp414,33 miliar. Sementara pada TW-II ada penambahan Rp188,2 miliar. Jadi totalnya hingga TW-II ini Rp602,5 miliar,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi.
Dikatakan Fahmi, realisasi investasi pada tahun 2021 ini sudah melebihi target yang ditetapkan dalam RPJMD. “Untuk yang TW-I sudah dilakukan verifikasi oleh BKPM pusat. Untuk yang TW-II belum diverifikasi, tapi biasanya angkanya tak jauh beda,” jelasnya.
Fahmi menjelaskan, meskipun ditengah situasi pandemi, para investor masih meyakini kota Jambi sebagai salah satu kota yang akan berkembang kedepannya. Beberapa investor yang yakin diantaranya adalah bidang real estate dan perusahaan telekomunikasi.
“Itu yang TW-II itu PSP Puri Mayang yang memang sedang mengembangkan perumahan Puri Mayang II, dengan total rencana investasi sebesar Rp126 miliar. Selanjutnya itu pengembangan jaringan dari salah satu perusahaan telekomunikasi XL dengan rencana investasi Rp35 miliar,” katanya.
Dikatakan Fahmi, masih menggeliatnya bisnis real estate tersebut dikarenakan memang pangsa pasar yang masih terbuka. Selain itu juga investasi real estate merupakan investasi jangka panjang, sehingga para pengembang bisa mengatur jenjang investasinya.
Sementara itu bisnis lain yang sedang menggeliat adalah bisnis cafe atau kedai kedai kopi. Namun kata Fahmi, pihaknya belum mendapatkan data jumlah izin pendirian cafe atau pun kedai kedai kopi tersebut. Sebab izin tersebut dikeluarkan oleh pihak Kecamatan.
“Memang kalau kita lihat ada saja cafe baru yang dibuka. Memang itu sekarang menjadi trend, apalagi dikalangan anak muda. Tapi izinnya kategori mikro, jadi dikeluarkan oleh kecamatan,” tambahnya. (LK07)






