LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Penangkapan terduga teroris yang berinisial R (35) yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Penangkapan terduga teroris ini, mengejutkan warga Kabupaten Bungo yang penangkapannya dilakukan di Jalan Raden Mataher, Arah Bandara, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jumat (11/10/2019) sekira pukul 17:00 WIB.
Penangkapan terduga teroris tersebut membuat pihak keluarga merasa sedih karna sampai detik ini keberadaan penahanan R (35) tidak diketahui keberadaan dan posisi nya.
Petugas Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah R (35), petugas berhasil mengamankan Hp, dokumen seperti KTP, KK, Buku Tabungan dan Buku Jihad dan berkas lainnya.
Wardi selaku pihak keluarga dari terduga teroris R (35) menjelaskan bahwa anak menantunya yang telah ditangkap dan dibawa oleh sejumlah petugas dengan berpakaian serba hitam dengan senjata laras panjang, diketahui R (35) kesehariannya berjualan cilok keliling dengan menggunakan sepeda motor bebek BH 2052 UX disekitaran wilayah bungo serta R (35) merupakan sosok yang pendiam.
(Gas)