Ini Penyebab Almarhum Jeprizal Akhiri Hidupnya

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Seorang Pemuda warga Dusun sungai lilin Kecamatan tanah sepenggal lintas, Kabupaten Bungo yang tewas gantung diri belakangan diketahui bernama, Jeprizal (17) sejak beberapa tahun terakhir hidup bersama Kakek dan neneknya.

Korban ditemukan oleh kakek dan nenek nya sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tergantung dipohon jengkol dibelakang rumah kakek korban.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanah sepenggal Lintas IPTU. Roviansyah,SH membenarkan, bahwa telah terjadi peristiwa Korban Gantung diri, diketahui korban merupakan warga Dusun sungai lilin, yang tewas tergantung dipohon jengkol dengan menggunakan seutas tali tambang dileher.

Korban diduga depresi dengan Faktor ekonomi semenjak ibu kandung nya meninggal dunia dan ayah nya nikah lagi, yang selama ini tinggal bersama Kakek dan neneknya.

Tindakan bunuh diri itu dilakukan Jeprizal (17) asal Dusun sungai lilin, Kecamatan tanah sepenggal lintas, Kabupaten Bungo, Pada hari Rabu (17/02/2021) sekira Pukul 22:00 wib,ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas Menerangkan, Adapun Kronologis Kejadian, berawal saat nenek korban Juwairiah sedang berada dirumahnya dan menyadari bahwa Cucu nya (Korban) tidak ada dirumah, Lalu ia mencoba untuk mencari cari korban kerumah tetangga akan tetapi tidak ada yang melihat korban, selanjutnya mencoba mencari dibelakang rumah dan saksi melihat korban sudah dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher terikat dengan seutas tali tambang di dahan pohon jengkol yg ada dibelakang rumah saksi tersebut.

Kemudian saksi meminta bantuan kepada tetangga untuk menurunkan korban dan membawa korban kedalam rumah, dan memberitahukan atas Kejadian tersebut kepada warga dan perangkat dusum serta menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Tanah Sepenggal Lintas.

Atas kejadian tersebut pihak Korban bersedia membuat surat pernyataan bahwa sudah berlapang dada dan ikhlas atas kejadian tersebut dan sepakat untuk tidak dilakukan Otopsi terhadap korban serta tidak akan menuntut kepada siapapun atas apa yang terjadi terhadap korban. “Tutup Kapolsek. (Gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *