Lampukuning.id – Interpol telah menunjuk Kim Jong-yang dari Korea Selatan sebagai presidennya, menolak seorang calon dari Rusia yang dituduh menyalahgunakan sistem surat perintah penangkapan polisi internasional.
Kim Jong-yang, seperti dilansir BBC, Rabu (21/11), dipilih oleh 194 negara anggota Interpol pada pertemuan kongres tahunannya di Dubai. Pria 57 tahun itu berhasil mengalahkan Alexander Prokopchuk dari Rusia, yang oleh beberapa pihak diprediksi menang.
Namun, muncul kekhawatiran jika Prokopchuk nantinya akan menggunakan posisi itu, untuk menargetkan para kritikus Presiden Rusia Putin.
“Dunia tengah menghadapi perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, (perubahan) yang menghadirkan tantangan besar bagi keselamatan dan keamanan publik,” kata Kim Jong-yang penunjukannya.
“Untuk mengatasi (perubahan) itu, kita membutuhkan visi yang jelas, kita perlu membangun jembatan menuju masa depan,” ujar pria kelahiran Changwon 1961 itu.
Usai penunjukan itu, Moskow mengatakan jika Prokopchuk akan terus sebagai wakil presiden Interpol dan membantu memperkuat posisi organisasi dalam komunitas polisi internasional.
Pemilihan ini sendiri menyusul hilangnya mantan presiden Interpol Meng Hongwei, yang menghilang dalam sebuah perjalanan ke China pada bulan September lalu. Sejak itu, Beijing menegaskan jika Hongwei sedang menjalani proses penyelidikan karena diduga telah menerima suap.
Kim Jong-yang , 57 tahun, adalah mantan perwira polisi Korea Selatan yang pernah menjabat sebagai kepala kepolisian di Gyeonggi, provinsi terpadat negara yang terkenal akan budaya K-popnya itu.
Sebelum ditunjuk menggantikan Hongwei, Jong-yang sempat menjabat sebagai wakil presiden senior Interpol dan menggantikan Meng Hongwei. Jong-yang sendiri akan menjalani sisa dua tahun masa jabatan pendahulunya.
Meski posisinya sebagai presiden Interpol sebagian besar bersifat seremonial, kesehariannya Interpol dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Jurgen Stock, yang dikenal sebagai tokoh berpengaruh itu.(*/fin)
Sumber : fin.co.id