LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO- Wakil Bupati Bungo H. Safruddin Dwi Aprianto mengadakan Rapat tentang situasi lonjakan kasus Covid 19 di Kabupaten Bungo.
Rapat bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Bungo, dimana Kabupaten Bungo bersama 7 Kabupaten lainnya di provinsi
Jambi masuk level 3 yakni Kabupaten Bungo, Tanjabbar,Batang Hari, Muaro Jambi, Kota Jambi,Kota Sungai Penuh,
dan Sarolangun, sedangkan 4 Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Tebo,Kerinci, Merangin, dan Tanjatim masuk ke level 2.
Peserta Rapat terdiri dari Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bungo Tebo, Kajari Bungo, Asisten 1, Kepala BPBD Kesbangpol, Kadis Kesehatan,Kadis BPKAD,Kadis Kominfosandi, Dirut RSUD H.Hanafie,Kabag Pemerintahan, Kabag Protokol, Dirut RS Permata Hati, Dirut RS Jabbal Rahmah.
Perkembangan terakhir pada hari kamis tanggal 3 maret 2022 yaitu Terkomfirmasi 132 orang, Dirawat di RSUD H.Hanafie 4 orang,
RS Permata Hati ( suspek),RS Jabbal Rahmah ( suspek) 2 orang untuk Kecamatan Rimbo tengah terkomfirmasi 37 orang,
Kecamatan Tanah Sepenggal 23 orang, Bathin III 17 orang,Bungo Dani 14 orang,Pasar Muara Bungo 17 orang,
Pelepat 7 orang, Jujuhan 6 orang, sedang ketersediaan tempat tidur, ketersediaan oksigen,dari masih cukup dan tersedia,serta obat- obatan juga cukup.
Adapun Hasil Rapat tersebut sebagai berikut :
1.Dimohon Rumah Sakit yang menjadi Rujukan untuk segera menyiapkan segala sesuatu kalau terjadi lonjokan
2. Tingkatkan kembali Vaksin terutama bagi yang belum di vsksin,yang belum divaksin dosis ke 2 bagi yang sudah divaksin dosis ke 1,yang belum divaksin dosis ke-3 bagi yang sudah di vaksin ke 2 vaksin untuk Lansia, dan anak-anak.
3. Penegakan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemeintah Kabupaten Bungo, semoga dapat ditindaklanjuti oleh masing pihak terkait, hendaknya surat edaran tersebut sampai ke level yan paling bawah Dusun atau Desa.
4. Berkenaan dengan kegiatan yang bersifat mengumpul orang banyak. seperti pesta, hajatan, supaya lebih selektif dengan menerapkan aturan-aturan yang ketat bisa mencegah terjadi penularan tamu yang hadir
5. BPKAD kiranya dapat menyiapkan Anggaran bila hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.
6. Operasi yustisi segera dilakukan Oleh OPD tetkait.
7. Selalu mengadakan Evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan, dan ambil langkah-langkah yang cepat untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 ini.(**)