Kabupaten Sarolangun Wujudkan UHC, Seluruh Masyarakat Terlindungi Program JKN

LAMPUKUNING.ID,SAROLANGUN– Kabupaten Sarolangun resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Predikat tersebut diberikan atas capaian kepesertaan Program JKN Kabupaten Sarolangun yang berada di angka 99,30 persen atau sejumlah 308.117 jiwa dengan sekitar 237.312 atau 77 persen jiwa terdaftar aktif.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, pada Jum’at (13/12) telah digelar kegiatan launching UHC di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwain. Pemberian penghargaan UHC diserahkan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun. Acara launching turut dihadiri oleh Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan Fachrurrozi, sekaligus Deputi Direksi Wilayah dari Kedeputian Wilayah II, Eddy Sulistijanto Hadie.

“Alhamdulillah, saya atas nama pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi pada BPJS Kesehatan atas diluncurkannya Program UHC Non Cut Off di Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarolangun,” ungkap Bupati Sarolangun, Bahri, dalam kegiatan launching UHC Kabupaten Sarolangun Jum’at (13/12).

Bahri menyampaikan, jika berbicara tentang UHC tentu tidak hanya menargetkan cakupan perlindungan JKN seluruh penduduk Indonesia. UHC juga memastikan setiap orang bisa memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan promotif dan preventif hingga kuratif atau rehabilitatif yang efektif.

“Besar harapan saya, melalui program ini memungkinkan akses pendaftaran JKN langsung aktif tanpa masa tunggu. Jadi, kita launching-kan UHC saat ini agar seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun dapat mengakses layanan kesehatan cukup dengan membawa KTP. Ini mencerminkan kesediaan untuk memberikan pelayanan setara tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau geografis masyarakat,” harap Bahri.

Diketahui, dari 310.287 jiwa penduduk Kabupaten Sarolangun, sebanyak 99,30 persen atau 308.117 jiwa telah terdaftar sebagai Peserta JKN dengan rincian terdaftar dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN 118.711 jiwa, Kepesertaan PBI APBD Kabupaten Sarolangun 60.086 jiwa, Kepesertaan PBI APBD Provinsi Jambi sub Kabupaten Sarolangun 8.716 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 65.490 jiwa, peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 51.948 jiwa dan Bukan Pekerja (BP/Pensiunan) 3.166 jiwa terdaftar dalam kepesertaan Program JKN.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, BPJS Kesehatan turut memberikan apresiasi yang sama atas kerja sama yang baik dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang terhitung sampai dengan 1 Desember 2024, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 277.878.426 jiwa sehingga masih ada lebih kurang 1,63 persen penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS.

David mengatakan, adapun data per Desember 2024 untuk cakupan peserta yang telah mencapai UHC minimal 95 persen dari total penduduk adalah sebanyak 35 Provinsi, 376 Kabupaten dan 97 Kota.

“Cakupan kepesertaan di wilayah Kabupaten Sarolangun per 01 Desember 2024 adalah sebesar 308.117 jiwa dari total penduduk sebanyak 310.287 jiwa atau 99,30 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 77,02 persen,” jelas David.

Selain itu, David juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, diantaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi Badan Usaha, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai peserta JKN, yaitu hanya dengan menunjukkan KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.

“Saat ini kita mengutamakan tiga kemudahan bagi Peserta JKN. Pertama, cukup dengan KTP. Kedua, tanpa berkas fotokopi. Ketiga, tidak ada itu ungkapan rawat inap hanya tiga hari, BPJS Kesehatan tidak menjamin penyakit peserta, atau layanan terbatas lainnya. BPJS Kesehatan melayani dengan hati dengan mudah, cepat, dan setara,” ungkap David.

David mengharapkan, melalui silaturahmi dan pemberian apresiasi/penghargaan Universal Health Coverage ini agar menjadi semangat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun untuk terus dapat mewujudkan komitmen menjadi penggerak dalam meningkatkan dan mendukung keberhasilan implementasi Program JKN sebagai program strategis nasional yang akan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *