PDKT BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan dan Manfaat Bagi Masyarakat Desa

(BPJS Kesehatan saat melaksanakan kegiatan PDKT . – foto asal: jamkesnews)

LAMPUKUNING.ID,SAROLANGUN– BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo menghadirkan Pelayanan Desa dan Kecamatan Terpadu (PDKT) di Desa Argosari Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun pada Kamis, (14/03).

Kegiatan ini rutin dilakukan guna memberikan informasi langsung kepada Peserta JKN dengan sistem jemput bola. Diharapkan melalui kegiatan PDKT rutin berkeliling desa, masyarakat sekitar yang dikunjungi merasakan pelayanan Program JKN yang mudah, cepat, dan setara.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan jemput bola seperti ini terus kami laksanakan di wilayah kerja BPJS Kesahatan Cabang Muara Bungo, diantaranya Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

Tiap minggunya masing-masing kantor Kabupaten dan Kota tersebut melakukan kegiatan PDKT menyisir desa dan kecamatan sekitarnya. Diharapkan masyarakat setempat dapat memaksimalkan kegiatan PDKT ini.

Kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang menempuh jarak yang jauh untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Asfurina pada kesempatan terpisah.

Asfurina menambahkan bahwa masyarakat sekitar titik jadwal PDKT di wilayahnya tersebut dapat menikmati kemudahan layanan administrasi, seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, pengecekan tunggakan iuran, serta pendaftaran cicilan tunggakan iuran melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Program REHAB).

“Selain kegiatan PDKT, terdapat kanal non tatap muka untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi yang mudah, yaitu Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dengan mengirim pesan ke nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165 yang dapat dihubungi 24 Jam. Selain itu, juga terdapat kemudahan akses dalam genggaman ponsel pintar anda melalui Aplikasi Mobile JKN,” tambah Asfurina.

Asfurina memberikan apresiasi hasil kegiatan PDKT di Desa Argosari, kali ini dengan penambahan peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sekitar 11 kepala keluarga atau 30 jiwa, peralihan jenis kepesertaan 3 kepala keluarga atau 8 jiwa, penambahan anggota keluarga sebanyak 3 jiwa, pembayaran tunggakan dan pendaftaran Program REHAB dengan total Rp3.630.000.

“Syukurlah, kegiatan PDKT Kali ini memberikan hasil yang positif dan saya sangat berterima kasih untuk masyarakat Desa Argosari yang hadir, baik melakukan pendaftaran baru, perubahan jenis kepesertaan, dan penambahan anggota keluarga dan melakukan pendaftaran Program REHAB. Diharapkan melalui kegiatan PDKT rutin ini dapat memberikan kemudahan bagi semuanya,” tutup Asfurina.

Salah satu pengunjung kegiatan PDKT di Desa Argosari, Fitria Ningsih menyampaikan bahwa dengan hadirnya kegiatan PDKT akhirnya Ia dapat mendaftarkan program cicilan tunggakan iurannya melalui Program REHAB.

“Sebelumnya saya sempat menunggak iuran JKN sejak semasa pandemi Covid-19, maklum ekonomi merosot dan kami tidak dapat berjualan pada saat itu, sehingga menunggak iuran. Kami tahu, jaminan kesehatan sangatlah penting, oleh karena itu dengan adanya Program REHAB yang bisa membantu kami untuk melunasi tunggakan dengan dicicil, tentulah kami segera mendaftarkannya,” kata Fitria.

Sadar akan pentingnya jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarga, Fitria pun mengusahakan jaminan kesehatan dirinya dan keluarga agar segera aktif dengan mendaftarkan pada Program REHAB. Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat agar segera terdaftar sebagai peserta JKN, dan pastikan kepesertaan masing-masing aktif.

“Sekarang semuanya semakin dimudahkan, jika memiliki tunggakan iuran dan belum mampu untuk melunasi seluruh tunggakannya kita bisa terdaftar pada Program REHAB, sehingga kita tetap bisa mengusahakan keaktifan Peserta JKN kita dengan mencicil tunggakannya.

Oleh karena itu, saya ajak kepada masyarakat yang memiliki tunggakan iuran agar segera memanfaatkan Program REHAB ini, karena memiliki jaminan kesehatan itu sangatlah penting. Bagi yang sudah terdaftar dan aktif, dipastikan kembali untuk tidak terlambat dalam melakukan pembayaran iuran,” kata Fitria. (*/AS/ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *