LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO- Polres Bungo kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.639,49 Gram.
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bungo dari tahun 2018 sampai tahun 2021.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro,S.I.K.,MH, dan
diikuti oleh Bupati Bungo H.Mashuri,SP.ME, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Dandim 0416/Bute Letkol Inf.Arianto Maskare Subagio,S.Sos.M.Si, Kajari Bungo Sapta Putra,SH.,M.Hum.
Pada kesempatan ini turut hadir pula Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Lumbrian Hayudi Putra,S.I.K.,MH, para penyidik dan personel Satresnarkoba Polres Bungo.
Sebanyak 1.639,49 Gram narkotika jenis sabu ini di blender, saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Bungo Kamis (23/12/2021).
Satu persatu barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air, selanjutnya barang bukti di hancurkan dengan diblender dan selanjutnya di buang ke Septi tank.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro,S.I.K.,MH dalam kesempatan nya menjelaskan, barang bukti yang
dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus dari tahun 2018 sampai tahun 2021, dari 11 kasus yang di ungkap oleh Satresnarkoba Polres Bungo.
‘ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di
wilayah Kabupaten Bungo, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba terutama di wilayah hukum Polres Bungo.
Ditambahkan Kapolres, Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba Polri tentu tidak bisa berjalan sendiri
diperlukan andil dari lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaran narkoba.”Ucap Kapolres. (Gas)