Kasi Datun Nilai Kerja Sama Masih Minim

Lampukuning.id,JAMBI– Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Anggi Anggala menilai kerja sama dengan pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Bungo masih minim. Tugas kejaksaan sebagai pendamping pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan masih dianggap belum begitu berpengaruh dalam pembangunan. 
Seperti pada tahun 2018 ini, kata dia, pemerintah Kabupaten Bungo tidak melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan. Anggi mengkritisi pelaksanaan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bungo.
Menurut dia, Pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nyaris tidak pernah melibatkan Kejaksaan. Terutama Seksi Datun yang membidangi pendampingan bagi pemerintah.
“Selama tahun 2018, tidak ada MoU antara Kejaksaan dengan pemkab Bungo,” ungkap Anggi. 
Disebutkan, tahun ini hanya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan BUMD PT BDMU, yang menjalin kerja sama dengan seksi Datun Kejaksaan Bungo. 
Anggi sendiri tidak tahu alasan SKPD yang sepertinya ogah menjalin kerja sama. Dirinya telah menjalin komunikasi dengan beberapa SKPD. Namun kandas di tengah perjalanan. Kerja sama tidak pernah terjalin. 
“Nggak tahu apa masalahnya. Kalau takut, apa yang mereka takutkan? Kecuali kalau ada yang aneh-aneh, mereka (SKPD) pasti takut,” ujar Anggi. 
Menurut dia, kerja sama dengan SKPD merupakan turunan dari MoU Pemerintah dengan Kejari. Ia menjelaskan, kerjasama itu berbentuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. Seperti memberi pandangan hukum, nasihat hukum dan sebagai pengacara negara. Anggi menyebutkan, Presiden telah mengiktruksikan bahwa aparat penegak hukum harus dilibatkan untuk mendampingi pemerintah. 
“Saya berharap tahun depan (2019, red) bisa berkembang. Sebenarnya ini (kerja sama) keuntungan Pemerintah. Harusnya nggak perlu diingatkan,” pungkas Anggi.(Red/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *