LAMPUKUNING.ID, TEBO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo mendirikan 2 pos pantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro.
Kasat Lantas Polres Tebo, IPTU Iwan Wahyudi mengaku pendirian posko karena status Tebo masuk zona merah.
Sabtu (12/06) kemarin, Satlantas Polres Tebo membagikan masker di jalan lintas timur sumatra km 1, tepatnya di simpang tugu Sultan Taha Syaifuddin Tebo. “Pemberian masker karena masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker, padahal saat ini kabupaten tebo sudah masuk zona merah,” katanya.
Iwan Wahyudi mengatakan selain pemberian masker, Satlantas Polres Tebo juga mendirikan pos pemantau PPKM di dua lokasi. Yang pertama di simpang tugu dan kedua di dekat komplek kantor bupati Tebo.
“Salah satu tugas pos pemantauan, memastikan bus yang melintas di kabupaten Tebo seluruh penumpangnya mengenakan masker, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” terangnya.
Lanjut IPTU Iwan Wahyudi, pendirian pos pemantauan PPKM ini didirikan hingga status Tebo turun.
“Dan anggota Satlantas diminta untuk lebih aktif dalam mengingatkan masyarakat dalam penegakkan prokes,” tukasnya. (red)