JAMBI, Lampukuning.id – Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atas nama Kemuning Gilang Pertiwi di coret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Jambi.
KPU RI telah resmi mengeluarkan SK pencoretan nama Kemuning dari calon senator DPD RI.
Pencoretan nama tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti saat dihubungi lampukuning.id melalui pesan Whatsapp.
“Sepertinya begitu, minta di teknis ya say,” kata Ahdiyenti Jum’at (16/11).
Dalam SK yang dirilis KPU, Kemuning yang sebelumnya memenuhi syarat dan dicantumkan dalam DCT, menjadi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dicoret dalam perubahan DCT. (psp)