Klarifikasi Kepala Pengadilan Negeri Tebo, Terkait Pengusiran Wartawan Bungo TV

Armansyah Siregar, SH, MH saat Klarifikasi kepada Awak Media

LAMPUKUNING.ID, TEBO – Adanya insiden pengusiran wartawan Bungo TV liputan Tebo saat liputan sidang kasus Jumwarzi beberapa hari yang lalu, puluhan wartawan Kabupaten Tebo yang tergabung dalam lima organisasi langsung mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo.  Kedatangan puluhan awak media meminta penjelasan terhadap insiden pengusiran yang dialami oleh wartawan Bungo TV, Rabu siang (05/02/2020).

Dalam pertemuan tersebut, beberapa orang perwakilan dari media mempertanyakan kepada pihak Pengadilan atas tindakan yang dilakukan oleh hakim yang juga menjabat Kepala Pengadilan Negeri Tebo, Armansyah Siregar, SH.MH. Saat memimpin sidang kasus penggunaan gelar Akademik palsu oleh Jumawarzi.

Bacaan Lainnya

Seperti yang disampaikan oleh Iwan Perdana dari Media Indo Publik News, meminta klarifikasi dari pihak Pengadilan Negeri Tebo terkait insiden pengusiran.

“Sidang tuntutan Jumawarzi yang digelar di Pengadilan Negeri Tebo terbuka untuk umum, namun kenapa harus ada pengusiran wartawan saat pengambilan video oleh Media Bungo TV,” tegas Iwan Perdana.

Dikatakan Iwan, seharusnya ketika hakim menyebutkan sidang itu terbuka untuk umum, pengambilan foto ataupun video tidak ada larangan.

Hal senada juga disampaikan oleh David Asmara dari Media Jambiotoritas.com, juga mempertanyakan SOP saat liputan di Pengadilan Negeri Tebo seperti apa.

Awak Media Saat Ke Kantor Pengadilan Negeri Tebo

“Saya juga pernah mengalami pengusiran dari hakim saat liputan sidang, disini saya mempertanyakan kepada Pengadilan peraturan saat liputan sidang seperti apa,” ucap David Asmara.

Armansyah Siregar, SH.MH yang hadir saat diminta klarifikasi oleh para awak media menjelaskan, bahwa kejadian tersebut hanya salah komunikasi antara media dengan Pengadilan Negeri Tebo saat liputan, seharusnya untuk pengambilan dokumentasi terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Pengadilan, bisa dengan Hakim langsung atau bagian Humas.

“Ya memang benar adanya kejadian tersebut, hanya karena kita salah komunikasi saja, kedepan kita akan jalin kerjasama yang baik,” jelas Armansyah.

Sementara itu awak media meminta insiden pengusiran wartawan tidak terulang kembali, awak media pun berharap pihak Pengadilan Negeri Tebo bisa bekerja sama dengan baik, agar informasi pemberitaan yang dimuat lebih akurat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *