MA Fauzi: Tunggakan Pajak Pelaku Usaha di Kota Jambi harus Diselesaikan

(MA Fauzi, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi.-foto Dok Foto:*/red)

KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID- Dalam sorotan kinerja keuangan Kota Jambi pada tahun 2023, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah tingginya jumlah tunggakan pajak yang dihadapi oleh pelaku usaha di kota tersebut.

Menurut MA Fauzi, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, masalah tunggakan pajak menjadi fokus penting yang harus ditangani dengan serius.

Bacaan Lainnya

Hal itu Ia sampaikan usai Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Jambi tahun 2023, Senin (18/3/2024).

“Memang banyak tunggakan itu apalagi tahun depan PPN naik 12% tentu akan lebih banyak lagi tunggakan tunggakan pajak,” ungkap Fauzi.

Tunggakan pajak menjadi isu serius karena memiliki potensi besar dalam mempengaruhi pendapatan daerah.

Meskipun demikian, Fauzi menegaskan bahwa penagihan tunggakan pajak harus tetap dilakukan, kecuali jika perusahaan tersebut telah tidak beroperasi lagi di Kota Jambi atau telah bangkrut.

“Pendapatan daerah sangat bergantung pada pungutan pajak yang masuk, sehingga penyelesaian tunggakan pajak menjadi penting untuk menjaga stabilitas keuangan kota,” tambahnya.

Dengan adanya fokus pada penyelesaian tunggakan pajak ini, diharapkan akan tercipta kondisi keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi Kota Jambi.

Meskipun demikian, upaya penanganan tunggakan pajak ini harus dilakukan dengan bijaksana dan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pelaku usaha di Kota Jambi. (*/red/Adv)