Mau Wikwik, Oknum Satpam Rekam Istri Tetangga Mandi

LAMPUKUNING.ID ,SAMARINDA – Selama dua tahun, satpam berinisial TO (28), merekam istri tetangganya sedang mandi.

Tujuan bejatnya, dengan video syur itu, dirinya bisa memaksa korban untuk diajak wikwik gratis. Itulah ulah bejat oknum satpam di Samarinda, Kalimantan Timur.

Caranya, dengan mengancam korban akan menyebarkan video mandi itu agar diketahui publik.

Setelah dua tahun, TO mulai melancarkan niat busuknya pada Kamis (18/3/2022). TO pun menghubungi korban melalui pesan singkat Whatsapp.

Mula-mula, TO bermodus membuat pengakuan bahwa dirinya telah merekam korban saat sedang mandi.

Namun kemudian, TO mulai mengeluarkan jurus-jurus ancaman kepada korban. Memaksa agar mau wikwik dengan dirinya atau video akan disebarkan.

Tapi rencana busuk TO itu tidak semulus yang ia bayangkan dan telah susun sejak dua tahun lalu.

Sebaliknya, korban malah tidak takut dan melaporkan hal itu kepada suaminya.

Yang terjadi kemudian adalah korban mendatangi TO. Tidak sendiri, tapi bersama suami, orang tua dan polisi.

Saat itulah, TO pun tak bisa berkutik dan mengelak ketika dicecar polisi.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi mengatakan, video itu selama ini oleh TO sengaja disimpan.

Tujuannya, tidak lain agar korban mau diajak berhubungan badan oleh TO.

”Korban sudah menikah, dia tetangganya pelaku. Pelaku merekam dua tahun yang lalu saat korban masih lajang. Korban tidak pernah tahu sudah direkam pelaku,” ucap Iptu Fahrudi.

Mulanya, korban tak percaya dengan omongan TO yang mengaku memiliki video dirinya tengah mandi.

Akan tetapi TO kemudian mengirimkan tangkapan layar video saat korban mandi yang selama ini disimpan pelaku.

Saat itu, korban menolak permintaan TO dan memintanya menghapus video tersebut.

Tapi, TO malah mengancam korban akan menyebarkan video dimaksud,

“Kalau tidak mau disebar, korban harus mau diajak berhubungan badan dahulu,” ungkap Fahrudi. (jpnn/ruh/pojoksatu)

Sumber : palpos.sumeks.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *