
LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI-Kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan yang cukup perlu diperhatikan. Di mana kasus ini adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi anak sesusianya. Sehingga memang, perlu perhatian dan penanganan khusus.
Belum lama ini, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menggelar rembuk stunting bersama OPD terkait. Ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah kota untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota tahun 2022, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat agar memprioritaskan pencegahan dan penanganan stunting.
Kata Maulana, rembuk konvergensi penanganan stunting di Kota Jambi ini dengan melihat anilisis situasi kondisi tentang stunting di Kota Jambi dan locus wilayah, yang dibahas secara bersama-sama serta mendengar masukan Pemprov Jambi serta mensinkronkannya dengan program nasional.
“Nantinya program ini akan diluncurkan ke seluruh OPD terkait. Kita ketahui, stunting penyebab utamanya ekonomi atau kemiskinan. Jadi seperti Dinsos atau Dinas terkait perlu disinkronkan, untuk membantu meningkatkan ekonomi atau bahkan menjamin ketersedian bahan pangan di rumah tangga,” kata dia.
Untuk diketahui, stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan, di samping berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi. Beberapa penyebab stunting adalah pola asuh yang kurang optimal, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi serta kurangnya asupan gizi yang kuat sebelum dan selama kehamilan.
“Kemudian pengetahuan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini Disdik dan Pemberdayaan Masyarakat sangat berperan di situ. Tentu harapannya, pelaku usaha di Kota Jambi juga mau membantu pencegahan stunting ini melalui CSR mereka,” jelas Maulana.
Selain itu juga, Maulana berharap agar semua pihak dapat bekerja dalam penanganan kasus stunting. Mulai dari tingkat RT hingga Kecamatan, termasuk dalam situasi pandemi seperti saat ini. (LK07)






