LAMPUKUNING.ID, BATANGHARI – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) di Batanghari sudah berada di level 1 (satu). Meskipun status PPKM Batanghari berada di level satu, masyarakat diminta tetap selalu patuh dan jangan lalai akan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari dr Elfi Yennie, Rabu (08/12/2021) mengatakan pada PPKM level 1 ini masih tetap ada pembatasan. Namun ada kelonggaran seperti kegiatan pembelajaran tatap muka, work from home, kapasitas restoran dan kegiatan kemasyarakatan lainnya bisa dilakukan 50 persen.
“Sedangkan untuk tempat ibadah sudah bisa dilakukan 75 persen dengan catatan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
Ia menambahkan meskipun status PPKM sudah level satu, masyarakat diminta tetap selalu patuh dan jangan lalai akan protokol kesehatan dan masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi diminta segera datang ke palayanan kesehatan terdekat guna melaksanakan vaksinasi covid-19.
Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Batanghari terus menunjukan trend positif dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan perubahan stasus PPKM terhitung sejak 6 Desember 2021. (yad)