LAMPUKUNING.ID,SAROLANGUN-Peristiwa Longsor dilokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mengkadai Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun memakan korban jiwa, korban meninggal dunia sebelumnya 6 orang saat ini bertambah menjadi 8 orang.
Dilansir dari media online jambiindependent.co.id, Tragedi memilukan itu terjadi pada Senin, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, saat para pekerja tengah melakukan aktivitas pencarian emas di dalam lubang galian tambang ilegal.Tanpa peringatan, tebing galian runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji dalam keterangan terbarunya membenarkan peristiwa tersebut.
“Jumlah korban meninggal dunia akibat longsor PETI di Sarolangun 8 orang,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. Dua korban tambahan tersebut diketahui berinisial K serta seorang pekerja yang merupakan anak buah pemilik lokasi tambang. Dengan penambahan ini, total korban jiwa mencapai delapan orang.
Selain korban meninggal, 4 pekerja lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat tertimbun material longsor dan telah mendapatkan penanganan medis.
Informasi awal dari kepolisian menyebutkan, tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir diduga kuat menjadi pemicu utama terjadinya longsor.
Kondisi tanah yang labil membuat struktur tebing tambang tidak mampu menahan beban, hingga akhirnya runtuh.
Sebelumnya, 6 korban meninggal dunia yang telah dievakuasi lebih dahulu masing-masing bernama:
-Kandar (40), warga Dusun Mengkadai
-Tabri (46), warga Dusun Mengkadai
– Sila (22), warga Dusun Mengkadai
– Oto (40), warga Mensao
-Iril (50), warga Lubuk Sayak
-Shirun (35), warga Pulau Pandan
Seluruh jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas memastikan telah terjadi longsor di area tambang emas tanpa izin. Evakuasi korban dilakukan secara bertahap dan pemantauan masih terus dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa lokasi PETI tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (50).
Namun hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum pengelola tambang.
Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius, mengingat aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras bahwa praktik pertambangan ilegal di Sarolangun terus menelan korban. Aparat dan pemerintah daerah didesak untuk mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
(Sumber: jambiindependent.co.id)






