LAMPUKUNING.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia membuka rekrutmen 5 (lima) Kepala
Perwakilan Ombudsman di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah dan Papua Barat.
Pendaftaran telah dibuka mulai 28 Mei hingga 28 Juni 2019 mendatang.
Ombudsman mengundang Putra dan Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki komitmen dan integritas tinggi dalam membenahi sektor pelayanan publik di lndonesia untuk mengisi jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman tersebut.
Persyaratan yang diperlukan antara lain seorang WNI, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, berusia 40 hingga 60 tahun per 31 Juli 2019. Merupakan Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 7 tahun di bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu juga memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik, bukan pengurus dan/atau anggota parpol, bersedia tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara, pengurus atau karyawan BUMN/BUMD, maupun profesi lainnya.
Dokumen lamaran dikirimkan melalui pos kepada Panitia Seleksi Kepala
Perwakilan Ombudsman RI dengan alamat JI. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, 12920, dan diterima panitia paling lambat tanggal 28 Juni 2019. Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen ini dapat dipantau di website www.ombudsman.go.id dan media sosial resmi milik Ombudsman. Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. (*)