LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Tim Gabungan Polres Bungo kembali menggelar Operasi Pekat Siginjai tahun 2021, dengan sasaran sejumlah tempat penginapan atau kos-kosan dan sejumlah hotel di wilayah Kota Bungo, dalam rangka guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan memberantas penyakit sosial yang meresahkan masyarakat di tengah bulan Suci Ramadhan.
Dalam kegiatan operasi pekat tersebut, tim gabungan Polres Bungo menyatroni tempat penginapan Wisma Alanza yang berada di Cadika, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo yang diduga sering digunakan pasangan muda-mudi untuk berbuat asusila. Tampak di sana petugas langsung memeriksa diberbagai kamar penginapan tersebut.
Dalam razia, petugas berhasil menjaring sebanyak 6 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tengah asyik berada dalam kamar kost dikawasan Kota Bungo, Sabtu (24/4) malam.
kemudian, petugas pun langsung memeriksa dan memintai identitas mereka, namun hanya beberapa saja yang mampu menunjukkan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan Tisu Magic yang berada di salah satu kamar serta 1 bilah senjata tajam (sajam).
Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan beberapa pasangan muda-mudi yang tidak mampu menunjukan identitas mereka dan tanpa basa basi mereka juga turut di bawa ke Mapolres Bungo.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bungo, AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 orang Muda mudi yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 6 orang perempuan, yang mana mereka merupakan bukan pasangan suami istri.
“Operasi Pekat yang kita lakukan malam ini berbuah hasil, benar saja setelah satu persatu kamar diperiksa, petugas mendapati muda-mudi yang berada didalam kamar, saat diperiksa identitasnya dan mengaku belum menikah,” kata Kabag Ops Polres Bungo, AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha.
Lanjut AKP Sandy menjelaskan, bahwa saat petugas datang dan ingin melakukan pemeriksaan mereka sudah ketakutan, jadi pintu kamar tersebut di kunci mereka dari dalam.
“Saat ini ke enam pasangan ini sudah kita bawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan dan nantinya kita akan panggilkan kedua orang tua mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab di sapa Sandy juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha, diharapkan untuk mematuhi peraturan yang ada dan membatasi jam operasionalnya.
“Terhadap pelaku usaha yang masih membuka diluar jam malam, kami himbau untuk segera menutup tempat usahanya supaya tidak melewati jam operasional,” tegas perwira polisi dengan tiga balok emas di pundak. (Gas)