LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Tersangka pencabulan anak dibawah umur berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Pelepat, tersangka yang merupakan ayah kandung dari korban yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga hamil, korban sebut saja Bunga (14),.
Tersangka diketahui dengan inisial “S” (48) petani warga Sungai Dingin, Rt 05 Dusun Dwi Karya Bakt, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Kasus pencabulan ini terungkap saat istri tersangka melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Bungo pada hari kamis 3 september 2019 sekira pukul 15:00 WIB, yang mana diketahui aksi bejad tersangka tersebut pada tanggal 28 agustus 2019 sekira pukul 09:00 WIB, saat korban mengatakan kepada ibunya bahwa ia sakit perut.
Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jabal Rahma, Muara Bungo, dan ketika dilakukan USG ternyata korban sudah hamil 3 bulan 15 hari, lalu tersangka mengancam hendak dibunuh apabila tidak digugurkan kandungan tersebutt.
Atas kejadian tersebut istri tersangka merasa tidak senang dan melaporkan ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan Polisi tersebut Tim Opsal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Pelepat bertindak cepat memburu pelaku pencabulan tersebut, hal hasil petugas berhasil menemukan pelaku didalam perkebunan sawit di Dusun Dwi Karya Bakt, Kecamatan Pelepat kabupaten bungo pada hari sabtu 7 september 2019 sekira pukul 10:30 WIB.
Saat hendak ditangkap tersangka melawan petugas serta mebawa senjata api rakitan, dan akhirnya tersangka dilumpuhkan ditembak dibagian badan. Dan tersangka dibawa ke RSUD H. Hanafie Bungo sekira pukul 11:00 wib, 1 jam kemudian tersangka meninggal dunia.
Waka polres bungo Kompol.Yudha Pranata,S.ik,Sh Mengatakan,
untuk pihak dari keluarga baik dari istri dan keluraga dari tersangka tidak keberatan tidak ingin dilaksanakan Autopsi dan sudah menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut karna tersangka sudah meresahkan baik di lingkungan tempat tiggal maupun di lingkungan keluarga.(gas)