Plt Dirut RSUD Raden Mattaher, drg. Iwan Hendrawan |
JAMBI, Lampukuning.id – BPJS Kesehatan Jambi belum membayar klaim sebesar Rp 24 Miliar kepada RSUD Raden Mattaher Jambi.
BPJS Kesehatan Jambi berhutang dengan kisaran Rp 6-7 Miliar per bulan kepada RSUD Raden Mattaher Jambi.
Pelaksana tugas (Plt) Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Hendrawan mengatakan BPJS Kesehatan belum membayar tagihan sejak Juli, Agustus, dan September 2018.
“Sejak bulan Juli hingga September dengan total sekitar Rp 24 Miliar diluar dendanya, ” Ungkap drg Iwan kepada Lampukuning.IdRabu, (10/10).
Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi secara resmi telah menyurati BPJS Kesehatan Jambi terkait hal ini dan mengharapkan adanya percepatan realisasi pencairan.
Meskipun BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim, RSUD Raden Mattaher tetap berupaya memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. (psp)