Pemkot  Jambi Jalin Kerjasama dengan Berbagai Instansi

PT POS Indonesia, PT Pegadaian (Persero), Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi, dan Polresta Jambi

Bacaan Lainnya

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menjalin kerjasama dan melakukan penandatanganan kerjasama memorandum of understanding (MoU) dengan berbagai instansi. Diantaranya PT POS Indonesia, PT Pegadaian (Persero), Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi, dan Polresta Jambi. Kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan pendidikan dan pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Jambi, serta penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau yang disebut tilang elektronik.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Senin (28/6).

Dalam sambutannya, Fasha mengatakan bahwa MoU bersama Poltekkes Jambi tersebut merupakan suatu energi positif bagi pemerintah kota. Karena pada hakekatnya antara pemerintah dengan dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan.

“Kami membutuhkan SDM yang handal dan teruji, melalui Memorendum of Understanding (MoU) ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ASN di Pemkot Jambi, terutama para tenaga kesehatan kami. Bisa sharing keilmuan, terutama bidang kesehatan dan lingkungan,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Dijelaskan Syarif Fasha, MoU dengan Poltekkes Jambi tersebut merupakan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas ASN. Tidak hanya melalui pendidikan formal namun juga melalui pendidikan non formal.

Sementara kerjasama penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau yang disebut tilang elektronik di wilayah Kota Jambi, bersama dengan PT POS Indoensia dan Polresta Jambi disebutkan bahwa hal itu merupakan langkah maju dalam penerapan tilang elektronik. Sebab, Selama ini kendala yang dihadapi dalam penerapan tilang elektronik adalah kesulitan pengantaran bukti pelanggaran. Selain itu, kondisi waktu petugas yang tidak memungkinkan untuk melakukan pengantaran.

“Itu untuk satu tilang aja butuh waktu sehari. Jadi memang belum maksimal. Menindak lanjuti permasalahan itu, maka kami menjajaki kerja sama dengan PT POS Indonesia. Nantinya mereka akan melakukan pengiriman dari bukti tilang yang ada,” jelas Fasha.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi telah menganggarkan terkait dengan kesiapan uji coba ETLE. Ia juga berharap agar ETLE dapat teroptimalisasi dan berjalan di Kota Jambi.

Fasha juga menjelaskan untuk kerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) dengan pemerintah kota Jambi, nantinya diharapkan dapat memberikan bantuan program kepada para ASN maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kota Jambi. Baik dari segi pembiayaan maupun program-program lain seperti peningkatan akses permodalan maupun pelatihan-pelatihan.

Sementara itu, Kepala Departemen Bisnis Gadai Area Jambi, Yan Irawan mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah Kota Jambi.

“Di Kota Jambi ini kami memiliki 30 outlet. Semoga kehadiran kami bisa memperluas sumbangsih kepada masyarakat Kota Jambi. Serta dapat membantu mensukseskan program kerja Kota Jambi kedepan,” katanya.

Kepala PT POS Indonesia Cabang Jambi, mengucapkan berterimakasih kepada Pemkot Jambi karena sudah dipercaya dalam pendistribusian surat tilang elektronik.

“Kami jajaran kantor POS siap menjalankan dan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap kedepannya bisa meningkatkan kerjasama dibidang lain. Kami juga siap memback-up program pak wali dalam melayani masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.

Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto SIK mengatakan pihaknya juga mendukung terlaksananya program tilang elektronik tersebut. “Kami dari Polresta Jambi siap mendukung penuh program tersebut,” katanya.

Sementara Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi Rusmimpong mengatakan bahwa pihaknya juga siap mendukung program-program pengembangan SDM di Pemkot Jambi terutama dibidang kesehatan. “Kami berharap kerjasama ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.(LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *