Personil Gabungan Polres Bungo Melakukan  Penegakan Hukum dan Monitoring Aktifitas PETI di Pelepat 

(Peralatan Aktifitas PETI yang dimusnahkan Personel gabungan Polres Bungo.-foto:HPB)

Bacaan Lainnya

MUARA BUNGO,LAMPUKUNING.ID-Personil Gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat melaksanakan penegakan hukum dan monitoring aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat Excavator di Dusun Batu Kerbau dan Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,Rabu (25/10/2023) sekira pukul 11:00 WIB.

Sebelumnya, ada pengaduan masyarakat (Dumas) Dusun Rantau Keloyang dan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Pelepat (LSM FPP) di Polda Jambi sehingga pimpinan Polda Jambi memerintahkan Kapolres Bungo menindak lanjuti Dumas tersebut.

(Personel Gabungan Polres Bungo melakukan penyisiran lokasi yang diduga adanya aktifitas PETI.-foto:HPB)

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram,S.H., S.I.K., M.I.K, memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bungo IPTU Jalpahdi, S. Sy, MH, Katim Opsnal dan Anggota Reskrim Polres Bungo,Kapolsek Pelepat IPTU T T Munthe,SH, MH beserta Anggota Intel Polsek Pelepat, Camat Pelepat Nasrun untuk melakukan penindakan hukum.

Dipimpin Kapolsek Pelepat IPTU TT Munthe,SH,MH, di dampingi Kasat Reskrim Polres Bungo IPTU Jalpahdi, S. Sy,SH, bersama 22 personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat melakukan kegiatan penegakan hukum dan monitoring di sungai Batang Pelepat Dusun Baru Pelepat dan Baru Kerbau Kecamatan Pelepat,Rabu (25/10/2023).

Kapolres Bungo melalui Kasie Humas Polres Bungo AKP M.Noer saat dihubungi,Kamis (26/10/23) membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum dan monitoring aktifitas PETI di sungai Batang Pelepat oleh personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat.

Kasie Humas Polres Bungo AKP M.Noer mengatakan kegiatan penegakan hukum dan monitoring tersebut yakni pada pukul 12.33 Wib bertempat di kampung Lubuk Telau Dusun Baru Pelepat  pada titik Koordinat : -1, 83058, 102,12085, 137,3m , 268 ° :,di temukan satu lokasi kegiatan PETI, satu unit Asbuk (alat ayak) bekas di gunakan kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Excavator di lokasi tersebut.

(Personel Gabungan Polres Bungo saat menemukan Asbuk di lokasi PETI.-foto:HPB)

“Kemudian pada pukul 13.00 Wib Bertempat di kampung Pedukuh Dusun Baru Pelepat pada titik koordinat :  -1, 86056, 102,06531, 147, 4m, 2°,di temukan satu lokasi kegiatan PETI, satu unit Asbuk ( alat ayak) bekas di gunakan kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Excavator di lokasi tersebut,”sebut AKP M.Noer.

AKP M.Noer melanjutkan, pada pukul 15.30 Wib Bertempat di kampung Belukar Panjang  Dusun Batu kerbau pada titik koordinat : – 1,86713, 102,03044, 140,5m, 130°,di temukan satu lokasi kegiatan PETI, satu unit Asbuk ( alat ayak) bekas di gunakan kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Excavator di lokasi tersebut. kerbau  di temukan Asbuk ( alat ayak) bekas kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Excavator.

Kemudian pada pukul 16.10 Wib Bertempat di kampung Telaga gunung   Dusun Batu kerbau dengan titik koordinat : – 1,85127, 101,98094, 175,8m, 140°,di temukan  3 lokasi dan 3 Asbuk ( alat ayak) bekas kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Excavator,”lanjut AKP M.Noer.

AKP M.Noer mengatakan dari hasil monitoring dan penindakan terhadap kegiatan PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Pelepat tidak di temukan kegiatan PETI ataupun Alat berat Excavator tapi di temukan Asbuk bekas di gunakan kegiatan PETI di lokasi.

“Dalam kegiatan Monitoring dan Penegakan hukum kegiatan PETI di dusun Baru Pelepat dan dusun Batu Kerbau berjalan lancar tidak ada kendala ataupun perlawanan dari warga masyarakat dan masyarakatpun mendukung kegiatan gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat,”tutur Kasie Humas Polres Bungo AKP M.Noer.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar Menghentikan Aktifitas Peti, karena sangat membahayakan bagi lingkungan alam dan berdampak pada anak cucu kita” Tutup Kasie Humas.(LK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *