Komisi II DPRD Kota Jambi RDP Perumda Air MinumTirta Mayang Kota Jambi

KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID– Beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan permasalahan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola oleh Perunda Air MinumTirta Mayang Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi II, Junedi Singarimbun. Sementara dari pihak Perumda Air Minum Tirta Mayang, diwakili oleh Direktur Teknik, Muztazal Khomidi.

Direktur Teknik, Muztazal Khomidi, dalam wawancaranya kepada wartawan menyampaikan, jika Perumda Air Minum Tirta Mayang memiliki beberapa permasalahan.

Di antaranya adalah bangunan intake yang operasionalnya belum optimal. Seperti intake Pasir Panjang dan Tanjung Johor, intake Pulau Pandan atau Benteng dan intake Sijenjang.

“Di musim kemarau terjadi pendangkalan sehingga air baku tidak optimal masuk pipa sadap,” katanya.

Selain itu pihaknya juga memiliki beberapa permasalahan pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjungsari, IPA Benteng dan IPA Broni 1.

“Khusus IPA Benteng memang sudah sejak 2019 tidak kita operasionalkan, karena kondisinya memang sudah sangat tua perlu peremajaan,” katanya.

Pada bangunan Booster Pump, Perumda Air Minum Tirta Mayang juga mengalami keterbatasan lahan booster existing untuk melakukan pengembangan.

Selain itu juga terbatasnya biaya investasi untuk pembangunan atau pengembangan Booster. Di antaranya adalah Booster M Kukuh, Booster Kebundaging, Booster Bagan Pete dan Booster Talang Bakung.

“Untuk perpompaan, kami juga masih ada pompa yang usianya sudah tua, tapi masih dioperasikan. Belum tersedianya pompa cadangan di beberapa intake, lalu kemampuan pompa tidak dapat memenuhi lagi kebutuhan wilayah pelayanan,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan itu pihak manajemen telah menghitung biaya investasi yang harus dikeluarkan mencapai Rp540,9 miliar.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun menjelaskan, beberapa persoalan yang ada di Perunda Air Minum Tirta Mayang.

“Permasalahan yang ada mulai dari permasalahan jaringan, masalah intake dan anggaran yang dibutuhkan tadi sudah kita bahas,” katanya.

Dalam rencana investasinya, Perumda Air Minum Tirta Mayang membutuhkan anggaran sekitar Rp540,9 miliar selama 5 tahun ke depan.

“Berapa dan apa yang telah dibahas tadi telah diserahkan kepada Komisi II untuk selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. Ini menjadi pedoman kami untuk pelayanan air minum ke depan itu seperti apa, dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencapai target itu,” katanya.

Junedi mengingatkan, agar Pemkot Jambi menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi, pihak balai (BWSS), dan juga pemerintah pusat. Sehingga pelayanan air minum kedepan bisa dimaksimalkan.

“Karena kan kita tidak bisa mengandalkan biaya dari Tirta Mayang, dia tidak akan mampu. Makanya harus ada kolaborasi dengan provinsi dan pusat,” pungkasnya. (Lk09/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *