Polda Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pelaku dan 5,5 Kg Sabu


LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Ditrektorat Reserse Narkotika Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu yang hendak melintas di wilayah hukum Polda Jambi.

Peredaran Narkotika jenis Sabu antar Provinsi berhasil diungkap Polda Jambi seberat 5,5 kg diamankan di perbatasan Jambi wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

(VIDEO PELAKU SAAT DIAMANKAN DI POLDA JAMBI) 

Hal itu langsung disampaikan oleh Wakapolda Jambi saat Konfrensi Pers pada Selasa (02/11/2021) di Mapolda Jambi.

Penangkapan tersebut berhasil diamankan 3 orang berinisial LH, SN dan F dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang terbungkus didalam kantong plastik dan disimpan didalam karung beras.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan mengatakan barang haram tersebut berasal dari Provinsi Riau yang akan diedarkan ke Lampung dan Pulau Jawa menggunakan mobil jenis minibus Avanza.

Dikesempatan yang sama Dirres Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Menjelaskan penangkapan terjadi pada 17 Oktober 2021 lalu saat tersangka tengah melakukan perjalanan dari Jambi ke Lampung,”jelasnya.

Thomas Panji mengungkapkan Jumlah Rupiah bukti yang di dapatkan 5,5 Kg Narkotika yakni sebesar 6 Miliyar Rupiah lebih, dari 3 orang tersangka berhasil diamankan 2 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),”Pungkasnya.(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *