LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Motif Pelaku pembunuhan Fahman yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Jl.Setapak Madrasah bantaran Sungai Batang Tebo Dusun Rantau Embacang Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 22:00 WIB yang lalu ternyata Pelaku sakit hati kepada Korban.
Pelaku berhasil diamankan sekira pukul 04.00 WIB dini hari oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi di sekitaran SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.Kabupaten Bungo.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K, M.A.P, saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Kamis (13/06/24).
“Pelaku S ( 28) warga Dusun Tenam Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo merasa sakit hati karena korban berkata “eee Tobri ee mirip anak yatim kawan ko, Mak Dido Bapak Dido” secara berulang kali dan sering di ucapkan oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati dan berniat untuk membunuh korban, saat sepulang dari minum tuak di bekas Madrasah di pinggir sungai Batang Tebo, “sebut AKBP Singgih Hermawan.
(VIDEO PILIHAN HARI INI)
Sebelum kejadian,korban ke rumah saksi Asep untuk minta bantu saksi Asep menemani korban memperbaiki Jam Tangan di Pasar Lubuk Landai, saat itu pelaku sudah ada di rumah saksi Asep , karena saksi Asep tidak bisa menemani korban karena ada kegiatan, si Pelaku menawarkan diri ke Korban “sudah nantii biar saya saja yang menemani nanti malam”, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing , ” Lanjut AKBP Singgih Hermawan.
Kemudian ,sekira pukul 19:00 WIB Pelaku melihat motor korban ada di rumah saksi Asep lalu Pelaku memanggil Korban “Man Jadi dak membetulkan tali Jam” di jawab Korban “iyo Jadi” Akhirnya korban dan pelaku bertemu di dekat Mushola simpang Rantau Embacang, saat bertemu pelaku menyampaikan ke korban”kito minum dulu, setelah minum baru kita betulin jam” di iyakan oleh Korban, lalu korban dan pelaku bersama-sama pergi ke daerah simpang Saomil untuk membeli Tuak sebanyak 20 ribu rupiah, dengan uang pelaku 10 ribu kemudian pelaku minta ke korban uang tambahan 10 ribu, “jelas AKBP Singgih Hermawan.
Selanjutnya, mereka kembali ke simpang Rantau Embacang tadi dan terus menuju kebawah yang dibawah ada bekas Madrasah yang tidak digunakan, disitulah Korban dan Pelaku minum Tuak dari sekira pukul 19:30 WIB sampai pukul 21:00 WIB .
Pada saat minum itulah Pekaku sakit hati karena Korban mengatakan kepada pelaku “eee Tobri ee mirip anak yatim kawan ko, Mak Dido Bapak Dido” (Kau ini mirip anak yatim,tidak ada Mamak tidak ada Bapak) secara berulang kali dan sering di ucapkan oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati, ” terang AKBP Singgih Hermawan
AKBP Singgih Hermawan menjelaskan, memang kenyataannya Pelaku ini ditinggal orang tuanya karena Pelaku ini sering kali meresahkan orang tuanya dengan menggadaikan motor, mengambil uang, sampai menjual piring yang ada dirumah orangtuanya untuk bermain judi Slot ,beli tuak maupun beli Narkoba, Pelaku ini sudah menikah mempunyai anak satu dan selalu membuat resan dan merepotkan orang tuanya, sehingga orang tuanya tidak mau lagi mengurus pelaku, “tutur AKBP Singgih Hermawan.
Dilanjutkan kembali oleh AKBP Singgih Hermawan, “Setelah minum tuak dan saat bergerak mau pulang sekitar jarak lima meter dari lokasi minum tuak tadi, pelaku mengatakan kepada Korban ” Man Menung Dulu” (Man Berhenti Dulu) lalu Korban Berhenti.
Lalu Pelaku mengambil Golok yang diletakkan pada pijakan kaki motor kemudian pelaku kebelakang membuka sarung golok dan menebas kepala Korban satu kali kemudian Korban terjatuh ke samping kiri motor lalu pelaku mendekati Korban dan kembali Menebas kepala Korban sebanyak Dua Kali hingga kepala Korban terputus, “sebut AKBP Singgih Hermawan.
“Kemudian Pelaku pulang kerumah orang Pelaku menggunakan motor Korban untuk mengambil karung dan Kantong Plastik Hitam, setelah itu Pelaku kembali lagi ke tempat kejadian dan membungkus badan Korban dengan mantel yang ada di jok motor ditutupnya darah yang ada dileher, lalu tubuh korban dimasukan kedalam karung dengan posisi badan didalam kaki diluar lalu kepala Korban dimasukan kedalam kantong plastik hitam dan dimasukan disela-sela kaki Korban.
Lalu pelaku mengangkat potongan tubuh Korban ke dekat sungai dan potongan tubuh korban dibuang Pelaku ke Sungai. Kemudian Pelaku pulang ke rumah membersihkan badannya dan merendam pakaiannya kemudian besoknya pelaku mengecat motor Korban dengan warna putih yang tadinya motor Korban berwarna hitam untuk menghilangkan jejak, ” Ungkap AKBP Singgih Hermawan.
“Pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan Jo pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP, “tutup Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K, M.A.P..
Sampai saat ini Kepala Korban masih belum diketemukan. (LK)