MUARA BUNGO, LAMPUKUNING.ID– Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat, dilaksanakan di Los Pasar Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jumat (03/11/2023).
Kapolres Bungo di wakili Kabag SDM KOMPOL Cahyo PL didampingi Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasi Humas AKP M.Noer, Kapolsek Pelepat IPTU T.T Munthe, S.H., M.H, Kasat Intelkam IPTU Tarjono, S.H., M.H., Plh. Kasat Reskrim IPTU Jalfahdi, S.Sy., M.H., Plh. Kasat Narkoba IPTU Deki Junel Putra, S.H., M.M , Kasat Lantas Iptu Steffan Thomas Lumowa, S.Trk., S.I.K.
Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Prov Jambi H.Kamal, Wakil Ketua DPRD Kab.Bungo Martunis, A.Md, Camat Pelepat Nasrun S.Pd, Rio (Kades) Rantau Keloyang M.Jasmi, S.H, Ketua Lembaga Adat Dusun Rantau Keloyang Ali Sadikin, Ketua Karang Taruna Achmad Subhan beserta perangkatnya. rekan media dan para undangan lainnya.
Rio Dusun Rantau Keloyang M.Jasmi, S.H pada sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada Polres Bungo atas kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan di Dusun Rantau Keloyang, semoga acara ini berjalan dengan lancar dan banyak permasalahan yang dapat diselesaikan.
Pada sambutan Kabag SDM Kompol Cahyo PL dalam kegiatan jum’at curhat ke 40 ini mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek berkaitan kinerja personel Polres Bungo dan menyampaikan masalah Kamtibmas dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal, “Banyak permasalahan baik tindak pidana maupun pelanggaran yang terjadi dilingkungan kita dilakukan oleh anak anak pelajar, oleh sebab itu caranya adalah dengan memastikan agar anak diberikan kesibukan dengan berbagai kegiatan, artinya anak sama sekali tidak ada kesempatan kenal / bertemu dengan anak yang melakukan pelanggaran atau yang kita anggap menyimpang”. Kabag SDM.
Pada sambutannya Rio Dusun Rantau Keloyang Bapak M.Jasmi, S.H menyampaikan Apresiasi kepada Polres Bungo atas kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan di Dusun Rantau Keloyang, semoga acara ini berjalan dengan lancar dan banyak permasalahan yang dapat diselesaikan.
Berikutnya Curhat Tokoh Masyarakat Dusun Rantau Keloyang Bapak Saiyin menyampaikan keluhannya yaitu “Mengapa PETI tidak bisa diberantas, dan seolah olah ada pembiaran dari Kapolsek pelepat
Selanjutnya Bapak Achmad AZ selaku tokoh masyarakat “Kami tidak akan menerima adanya kegiatan Peti baik menggunakan Alat berat maupun menggunakan mesin Robin di kecamatan Pelepat dan kami akan melakukan pemberantasan Peti dan tolong kami jangan ditangkap
Beikutnya Bapak Khairullah selaku Pemuda menyampaikan keluhan nya ” Bahwa Peti yang sudah lama beroperasi sehingga mencemarkan, dan kami minta kepada pemerintahan dan APH untuk segera di berantas dan kami siap untuk membantu memberantas Peti”
Wakil Ketua Dprd Bapak Martunis menyampaikan Apresiasi kepada polres bungo dalam kegiatan jum’at curhat yang diselenggarakan di dusun rakel ini, berkaitan masalah Peti sudah sering kami rapatkan dengan para cama dan rio sekab.Bungo, berkaitan masalah pembakaran alat berat adalah spontanitas warga karena sudah sangat memprihatinkan, dan saya selaku anggota dewan sanggup untuk mengajukan anggaran pemberantasan Peti, saya minta ada rapat konsultasi dgn aparat terkait
Selanjutnya Bapak H.Kamal selaku anggota Dprd Prov Jambi menyampaikan apresiasi atas kegiatan jum’at curhat yang diselenggarakan di dusun rantau keloyang, berkaitan pembiaran Peti yang dilakukan oleh Polsek Pelepat, adalah benar terjadi dikarenakan anggota polsek mengetahui kegiatan Peti, dan saya sendiri ada menerima ancaman oleh para pemilik Peti, dan minta kepada Kapolsek untuk menghubungi perangkat dusun batu kerbau agar bersama sama berkomitmen berantas Peti, saya minta kepada Kapolres Bungo untuk koordinasi kepada Kapolres Merangin untuk sama sama mencegah alat berat memasuki wilayah kecamatan pelepat.
Atas keluhan beberapa warga tersebut, Kabag SDM Kompol Cahyo menjawab dan menyampaikan dan memberikan solusi secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo
“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Kabag SDM Kompol Cahyo juga memberikan nomor kontak pengaduan, jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik ke pelayanan polres bungo denan nomor 0812 3155 6770 atau melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (*)