LAMPUKUNING.ID,JAMBI – Kaburnya tahanan dari dua Mapolsek Jambi yakni Mapolsek Jelutung dan Mapolsek Jambi Selatan, Kapolda Jambi menurunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi yang akan memeriksa anggota Polsek yang lalai atas kaburnya tahanan yang terjadi beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, pengejaran terhadap tahanan masih terus dilakukan.
“Terkait tahanan yang kabur dari ruang sel penahanan di Polsek Jelutung dan Jambi Selatan, sejumlah anggota harus diperiksa. Saya sudah minta Kabid Propam untuk melakukan tindakan jika memang ada bukti kesalahan dari anggota kepolisian,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Kamis (09/05/2019).
Dia menegaskan sangsi tegas akan diberikan kepada para jajaran yang telah lalai tehadap tugasnya. Sanksi tegas nanti akan ada setelah hasil dari Propam yang tangani kasus itu. “Tidak hanya melakukan tindakan pendisiplinan kepada anggota yang lalai, tetapi upaya penangkapan kepada para pelaku tersebut. Tim sudah diturunkan untuk melakukan pengejaran kepada para tahanan yang kabur,” jelasnya.
Dalam kasus pertama terjadi pada pada Kamis, 18 April 2019 sekitar pukul 10.45 WIB lalu pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Mutaqin (24) warga Ulugedong, Rt 01, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi dengan laporan SPKT Polsek Jambi Selatan dengan nomor LP/B-185/IV/2019/SPKT III Polsek Jambi Selatan tersebut diduga kabur saat dilakukan BAP oleh tim Polsek Jambi Selatan dengan kondisi tangan terborgol.
Mutaqin diamankan warga saat melakukan aksinya pencurian dan kekerasan kepada seorang ibu rumah tangga berinisial MW, yakni emas seberat 2 suku dengan total nilai Rp7 juta. Kemudian kasus kedua pada Minggu, 4 Mei 2019 sekitar pukul 04.00 WIB dinihari empat tahanan di Polsek Jelutung Kota Jambi kabur dari ruang sel penahanan melalui pintu pagar utama. Dua dari empat tahanan tersebut diduga, yakni Riyan Rivai tersangka penggelapan mobil dan Ari Wibowo tersangka pembobol kotak amal Masjid Darussalam dan Mushala Darussalam sedangkan dua lagi belum di ketahui inisialnya.(*/FIN)