Ratusan Miras dan Knalpot Resing Dimusnahkan

(Gambar: 746 botol miras dari berbagai merk serta 350 knalpot brong dimusnahkan di Mapolres Merangin..-foto : lk03)

LAMPUKUNING.ID- Sebanyak 746 botol miras dari berbagai merk serta 350 knalpot brong dimusnahkan di Mapolres Merangin.

Ratusan miras yang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan Vibro mini merupakam hasil dari Operasi Pekat yang dilakukan di beberapa tempat hiburan dan dan warung remang-remang dalam kota Bangko selama selama bulan Desember. Sedangkan 350 knalpot Brong tersebut didapat dari razia yang dilaksanakan oleh Satu Lantas Polres Merangin.

Bacaan Lainnya

Diamankannya Minuman keras serta knalpot Brong ini merupakan bentuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto SH., S.I.K. di hadapan PJ Bupati Merangin Jangcik Mohza, Perwakilan Dandim 0420/Sarko, ketua pengadilan Negeri Bangko serta sejumlah pejabat lainnya pada Senin 30/12/2024.

“Untuk memberi rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat, maka kami mengamankan berbagai minuman keras yang berada di beberapa tempat hiburan dan warung remang-remang yang ada dalam kota Bangko, sedangkan knalpot Brong merupakn hasil razia yang dilakukan oleh Tim Satlantas Polres Merangin,” Ungkap Kapolres Merangin.

Sebelum pemusnahan miras dan knalpot brong, Kapolres Merangin didampingi seluruh jajarannya melaksanakan Pers Rilis ungkap beberapa tindak perkara yang berhasil diungkap selama tahun 2024. (LK03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *