LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Ratusan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi terancam kehilangan hak suaranya pada Pemilu serentak 2019.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan pihaknya telah menyurati Kalapas untuk melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Lapas Klas II A Jambi.
PSL di Lapas batal dilakukan setelah mendapatkan surat balasan dari Kalapas Klas II A Jambi, disebabkan akan diadakannya upacara Peringatan Hari Bakti pemasyarakatan yang akan dihadiri oleh Gubernur Jambi.
“Sesuai surat yang dikirimkan ke KPU Kota Jambi,” jelas Yatno kepada lampukuning.id melalui pesan whatsapp, Jum’at (26/4).
Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh lampukuning.id bahwa Sabtu (27/4) merupakan hari terakhir pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan. (psp)