LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Target retribusi parkir tahun 2020 melebihi target. Hal ini tentunya berpengaruh dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
Saleh Ridho Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi menjelaskan , bahwa realisasi retribusi dari target Rp. 4.689.300.000 tercapai target Rp.4.882.644 atau dengan kata lain terealisasi 104,12 persen, “jelasnya.
” Terhitung sampai dengan bulan ini , dari target kita Rp.4.689.300.000 terealisasi Rp.4.882.644.000 jadi melebihi target jika dipersentasekan 104,12 persen, “sambungnya Kadishub.
Saleh Ridho juga menerangkan capaian tersebut ,merupakan hasil retribusi parkir ,baik parkir dalam kawasan dan juga parkir diluar kawasan
” Capaian tersebut berasal dari retribusi parkir baik parkir dalam kawasan dan juga parkir diluar kawasan,dimana saat ini jumlah juru parkir (Jukir) diluar kawasan berjumlah 431 jukir” pungkas Ridho.(Rz)