Ridwan : Penertiban PKL dan Pasar Ilegal Harus Dilaksanakan

foto lampukuning id

LAMPUKJNING.ID,KOTA JAMBI- Pemerintah Kota Jambi telah memetakan pasar-pasar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini tidak memiliki izin, dan kerap membuat kemacetan, serta mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, pemerintah melalui tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag, TNI/Polri, akan kembali menertibkan pasar dan PKL ilegal tersebut.

Asisten II Setda Kota Jambi, Ridwan memerintahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi untuk membuat roadmap atau menyusun kembali kegiatan dalam rangka penertiban pasar pasar maupun PKL ilegal tersebut dengan melibatkan tim terpadu.

“Penertiban harus dilaksanakan, apalagi saat nanti tren pandemi Covid-19 di kota Jambi sudah mulai turun. Maka pemerintah akan memberikan kelonggaran dan pastinya akan banyak bermunculan PKL ataupun masyarakat yang ingin kembali berjualan. Makanya ini perlu untuk diantisipasi,” ujar Ridwan yang juga Ketua Tim Terpadu Penertiban Pasar dan PKL ilegal di Kota Jambi.

Ia mengatakan, setidaknya ada beberapa pasar yang menjadi perhatian khusus Pemkot Jambi. Diantaranya adalah PKL Angso Duo, Pasar Kebun Kopi, Pasar Simpang Pulai, , Pasar Talang Banjar, dan PKL Tugu Juang.

“Pasar Karet sudah kita tertibkan, yang lain tinggal menunggu giliran,” kata Ridwan.

Dikatakan Ridwan, penertiban pasar dan PKL itu harus dilakukan, karena mengganggu arus lalu lintas. Penertiban sendiri akan dilakukan secara bertahap, karena terbatasnya jumlah personil. (LK07)