LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Rio (Kepala desa, red) Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah, berinisial ARM resmi ditahan aparat Polres Bungo.
Hal ini dibenarkan oleh KBO Satreskrim Polres bungo IPTU. Arman. “Benar Rio Dusun Sungai Mengkuang sudah ditetapkan penahanan di Mapolres Bungo pada hari Selasa 24 September 2019,” ujarnya.
Sebelumnya ARM pernah dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Ia dilaporkan Megawati berdasarkan STPL/B/07/1/2019/SPKT/RES BUNGO. (Red)