Sabu Seberat 10,32 Gram Beserta Pelaku Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

(Gambar: Terduga Pelaku M.-foto:hpb)

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO– Satresnarkoba Polres Bungo kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin, (20/10/2025 sekira pukul 19 : 30 WIB.

Terduga pelaku berinisial M (23) warga Koto Jayo, RT 05 RW 02, Desa Koto Jayo Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, diamankan oleh Tim Opsnal Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Iptu Riko Saputra, S.H.M.H, di sebuah Pondok di Koto Jayo Desa Koto Jayo Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.

Dari penangkapan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah tas kecil warna pink,1 (satu) buah plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu, 1 (satu) buah plastik klip besar berisikan 6 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam,1 (satu) bungkus plastik klip kosong, ⁠1 (satu) unit timbangan digital merk CHQ warna hitam, berat bruto Sabu seberat 10,32 Gram.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom,M.S.I melalui Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Bungo Aipda Desrianto,HN, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Saat ini terduga pelaku berinisial M beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,”sebut Aipda Desrianto,HN.(*)