LAMPUKUNING.ID ,BUNGO – Jajaran Polres Bungo lagi-lagi menerima penyerahan senpi rakitan (Senpira) kali ini melalui Polsek Jujuhan.
Penyerahan 2 (Dua) pucuk senpira kecepek jenis Laras panjang ini diketahui milik warga sekitar yang sadar Hukum dan menyerahkan nya secara suka rela kepada pihak Berwajib.
Diketahui ini merupakan berkat dari sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan Jajaran Polsek Jujuhan selama ini, akhirnya menghasilkan kesadaran masyarakat setempat yang suka rela mendatangi Mapolsek Jujuhan untuk menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini mereka simpan.
Penyerahan ini dilakukan oleh Rio Dusun rantau ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada hari Selasa (22/06/2021) sekira pukul 17:00 wib.
Mengingat saat ini masih dalam Keadaan Pandemi Covid-19, Polri tak Bosan-bosan melakukan sosialisasi tentang pentingnya dalam pencegahan penularan Covid -19, tak hanya itu Masyarakat juga diingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan serta tentang kepatuhan hukum lainnya.
Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi., S.I.K melalui Kapolsek Jujuhan IPTU. Yudhi Prastyo, S.T.K saat dikonfirmasi Mengatakan bahwa,
Penyerahan Senjata api Kecepek jenis laras panjang ini merupakan Kesadaran masyarakat dan taat hukum.
“Ini merupakan hasil dari sosialisasi yang kami lakukan kepada masyarakat selama ini tentang larangan dan bahaya memiliki atau menyimpan senjata api jenis apapun tanpa izin.
Semoga wilayah hukum Polsek Jujuhan akan tercipta situasi aman dan Kondusif, dan tidak ada lagi tindak pidana dengan menggunakan senjata api dalam wilayah hukum Jujuhan,”Jelas Kapolsek Jujuhan.(Gas)