LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo. Pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB,
Petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Terduga pelaku diketahui berinisial FS (21), seorang laki-laki yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di Desa Tanjung Candi Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang sedang membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan lapangan.
Setelah informasi dinyatakan akurat, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sipil, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam 1 (satu) kotak rokok merk AO warna hitam, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Beat warna abu-abu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya di Dusun Kampung Lereng dengan harga Rp 70.000 untuk 1 plastik klip. Seluruh barang bukti kemudian disita dan pelaku dibawa ke Mapolres Bungo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo IPDA Fadli, R.S.H bersama anggota Satresnarkoba Polres Bungo. Perbuatan terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Plt Kasihumas Polres Bungo IPTU Bambang JM menyampaikan bahwa Polres Bungo akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo. “Polres Bungo berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa kompromi. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” ujar IPTU Bambang JM.
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bungo mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)












