
LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Terkait permintaan klarifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pemerintah Provinsi Jambi siap memberikan penjelasan terkait Mutasi / Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkup pemerintah Provinsi Jambi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Provinsi Jambi, Johansyah menjelaskan bahwa pemerintah siap menanggapi surat undangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : UND-40/KASN/01/2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Undangan Permintaan Klarifikasi, terkait Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
“kita pemerintah dalam hal ini Pemprov Jambi siap untuk menjelaskanya kepada komisioner KASN yang meminta klasifikasi terkait hal tersebut,” jelas Johansyah, Senin (27/1).
Johansyah juga menambahkan bahwa pemprov Jambi sudah menjalankan prosedur dalam Uji Kompetensi JPT sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bila mana ada pengaduan dari para ASN yangg tidak puas dengan keputusan atau SK yang mereka terima dan mengambil upaya mengadu kepada KASN, itu adalah hak para ASN yang bersangkutan, ” pungkas Johansyah.
(tsp)






