Sri Purwaningsih Serahkan SPPT PBB 2024 Senilai Rp34 Miliar, Ini Rinciannya Per Kecamatan!

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menggelar acara Launching dan Penyerahan Simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 pada Rabu, 29 Mei 2024, di Tugu Keris Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, beserta para pejabat pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih memberikan contoh keberhasilan Kabupaten Belitung dalam menarik wisatawan melalui kreativitas lokal seperti film “Laskar Pelangi”.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kota Jambi, sebagai kota jasa dan perdagangan, harus menguatkan sektor-sektor ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Sri Purwaningsih juga menekankan pentingnya pembayaran PBB sebagai kontribusi terhadap pembangunan kota Jambi.

“Pekan panutan pembayaran PBB ini kita laksanakan agar masyarakat dapat melihat pentingnya membayar pajak. Anggaran PBB sangat membantu pembangunan kota Jambi,” kata Sri Purwaningsih.

Selain itu, Sri Purwaningsih menginformasikan adanya kebijakan baru yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengakibatkan beberapa perubahan dalam nilai pajak.

“Jika terdapat pengurangan atau kenaikan, masyarakat diharapkan dapat segera berkomunikasi dengan BPPRD,”tutupnya.(lk09/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *