Sudirman : Semoga Dapat Dimanfaatkan dengan Baik

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – KKP RI menerima hibah barang milik daerah berupa aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjab Barat yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendukung KKP RI di daerah itu.

Pelaksana Harian Gubernur Jambi, Sudirman berharap hibah barang milik daerah kepada KKP RI tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Jambi.

Bacaan Lainnya

“Hibah tanah tersebut akan ditindak lanjuti oleh KKP RI dengan pembangunan infrastruktur,” kata Sudirman.

Selain itu, kata Sudriman, penegakan hukum penyeludupan lobster agar dapat terus ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi praktek penyeludupan lobster di wilayah Provinsi Jambi.

“Dengan koordinasi yang dilakukan ini semoga dapat memperkuat upaya pencegahan penyeludupan lobster di Provinsi Jambi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar, mengatakan di Tahun 2021 ini pihaknya melakukan penguatan koordinasi terhadap instansi terkait untuk mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster di Jambi.

Dijelaskan Antam Novambar, Provinsi Jambi merupakan pintu penyeludupan benih lobster sehingga penguatan dengan instansi dan aparat penegak hukum sangat perlu dilakukan agar praktek penyeludupan tersebut dapat di berantas.

Pada tahun 2020, aparat penegak hukum di Jambi berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, khususnya praktek penyeludupan benih lobster dengan nilai mencapai Rp70 miliar. Dan benih benih lobster yang berhasil diamankan tersebut etlah di lepaskan ke habitatnya di perairan laut Sumatera Barat.

Menurut Antam Novambar penyeludupan benih lobster di Jambi masih cukup tinggi karena di awal tahun 2021 ini sudah dilakukan penangkapan pelaku penyeludupan lobster di daerah itu.

Sementara itu, KKP RI memberikan penghargaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan kepada jajaran Kepolisian Daerah Jambi dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *