LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Surat permohonan perpanjangan Wakil Gubernur Jambi dari PKB dan Hanura telah diberikan melalui Pos Satpam.
Usai sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua Pansel mengaku belum menerima surat perpohonan perpajangan waktu.
Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston mengatakan pihaknya belum menerima secara tertulis surat permohonan yang dilayangkan.
“Jika ada pasti kami pertimbangkan untuk perpanjangan waktu,” kata Cornelis kepada awak media, Rabu, (17/6/2019).
Setelah ditelusuri oleh Sekretaris Pansel, Mauli Pulungan ternyata surat permohonan perpanjangan waktu Wagub berada di Pos Satpam DPRD Provinsi Jambi.
“Surat permohonan sudah masuk sebelum batas akhir waktu yang ditetapkan, di Pos penjaga depan,sekarang surat tersebut sedang diproses,” pungkas Mauli. (psp)